Logo JawaPos
Author avatar - Image
08 November 2025, 20.11 WIB

KPK Amankan Uang Tunai Dalam OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan enam orang lainnya menjalani pemeriksaan usai terjaring OTT KPK, Jakarta, Sabtu (8/11/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan enam orang lainnya menjalani pemeriksaan usai terjaring OTT KPK, Jakarta, Sabtu (8/11/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, pada Jumat (7/11). Dalam OTT itu, KPK mengamankan sebanyak 13 orang di wilayah Kabupaten Ponorogo.

"Selain mengamankan sejumlah 13 orang dalam giat tangkap tangan di Ponorogo, Tim juga mengamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (8/11).

Meski mengamankan 13 orang dalam OTT di Kabupaten Ponorogo, KPK hanya membawa tujuh orang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada hari ini. Mereka yang dibawa ke markas lembaga antirasuah di antaranya Bupati Ponorogo, Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Direktur Utama (Dirut) RSUD, Kepala Bidang Mutasi Kesekretariatan Daerah, serta tiga pihak swasta.

Saat ini, ketujuh pihak yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, tengah dalam pemeriksaan intensif. Pemeriksaan itu penting, sebelum KPK menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan.

"Selanjutnya pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan tersebut akan dilakukan pemeriksaan lanjutan secara intensif," ujar Budi.

KPK menyebut, OTT terhadap Bupati Ponorogo diduga berkaitan dengan mutasi dan promosi jabatan. Meski demikian, KPK belum menjelaskan secara rinci konstruksi perkara dan identitas yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

KPK memiliki waktu 1x24 jam dalam menentukan status hukum yang diamankan. Lembaga antirasuah akan mengumumkannya ke publik dalam konferensi pers.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore