
Tersangka selaku Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo Agus Pramono berjalan dihadirkan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com-Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo periode 2021-2025 (dan baru saja terpilih kembali 2025-2030), kini menjadi sorotan nasional setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkapnya dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat malam, 7 November 2025.
"Penangkapan Sugiri terkait dugaan kasus “mutasi dan promosi jabatan” aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Ponorogo," ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Empat orang akhirnya diumumkan sebagai tersangka: Sugiri sendiri, Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, dan seorang pengusaha swasta.
OTT dilakukan di saat Sugiri baru saja melantik 138 pejabat administrator dan pengawas ASN, mutasi massal yang kemudian menjadi bagian dari penyelidikan KPK.
Penyidikan KPK itu tidak hanya fokus pada dugaan jual-beli jabatan, tetapi juga pada proyek besar dan pengadaan di Kabupaten Ponorogo. OTT KPK tersebut pun akhirnya menguak sejumlah kontroversi di balik peran Sugiri Sancoko. Berikut beberapa kontroversi yang melingkupinya:
Salah satu proyek yang disoroti adalah Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Ponorogo, proyek yang sejak awal dipromosikan sebagai ikon budaya dan pariwisata. Setelah Sugiri jadi tersangka, KPK membuka penyelidikan mendalam pada proyek ini.
Dugaan penerimaan “uang haram” atau gratifikasi dari proyek ini mencuat setelah KPK memeriksa sekitar 80 saksi dalam sepekan terakhir. Tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kantor pemerintahan, rumah dinas, dan lokasi swasta terkait proyek, untuk menyita dokumen dan barang bukti
.
Kemudian, menjelang OTT, data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Sugiri pada 14 Maret 2024 menunjukkan total kekayaan mencapai sekitar Rp 6,19 miliar, terutama dari aset tanah dan bangunan tersebar di beberapa kabupaten/kota di Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Kekayaan ini, dibanding dengan dugaan suap dan gratifikasi terkait jabatan serta proyek, hal itu memicu pertanyaan publik: apakah aliran dana dari proyek pemerintahan ikut memperbesar kekayaannya secara signifikan.
Baca Juga: Dari Penyelidikan 80 Saksi, KPK Ungkap 3 Kasus yang Menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
Kemudian, pasca OTT, Pemkab Ponorogo menyatakan akan meninjau ulang mutasi 138 ASN yang baru saja dilakukan. Hal ini karena rotasi jabatan dinilai terjadi bersamaan dengan dugaan suap/promosi jabatan. Publik dan pemerhati birokrasi menyoroti praktik jual-beli jabatan sebagai ancaman bagi profesionalisme ASN dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah. (*)
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
