Logo JawaPos
Author avatar - Image
11 November 2025, 23.07 WIB

Beda Dengan Polisi, Lisa Mariana Ngaku Tak Sadar Saat Rekam Video Syur Karena Mabuk

Selebgram Lisa Mariana (LM) mendatangi gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Jumat (22/8/2025). Lisa diperiksa sebagai saksi kasus dugaan rasuah terkait pengadaan iklan di PT Bank BJB. (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Selebgram Lisa Mariana dan kuasa hukumnya bingung kenapa ditetapkan sebagai tersangka atas asus video asusila yang beredar di situs berbayar.

"Dia (Lisa Mariana) bingung ya. Kami juga bingung kenapa Lisa jadi tersangka," kata John Boy Nababan selaku kuasa hukum Lisa Mariana kepada wartawan.

Menurut sang kuasa hukum, Lisa Mariana tidak dalam keadaan sadar saat video syur itu dibuat atau direkam. Lisa Mariana dalam keadaan mabuk. "Dia lagi mabuk,"ujarnya.

Kendati demikian, pihak Lisa Mariana menghormati keputusan dan langkah hukum yang diambil penyidik. Pihak Lisa akan menghadapi proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Polda Jawa Barat. 

Sebelumnya, Lisa Mariana membenarkan bahwa video syur yang beredar adalah dirinya. Dia membenarkan adanya video itu pada 15 Juli 2025 saat memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Barat.

"Iya betul (aku pemeran wanitanya)," kata Lisa Mariana kala itu.

Kasus video syur yang menjerat Lisa Mariana ini berawal dari laporan polisi yang dibuat Asosiasi Advokat Indonesia ke Polda Jawa Barat pada Juli 2025. Laporan ini dibuat tidak lama dari Lisa Mariana membuat gugatan pertada ke Pengadilan Negeri Bandung senilai Rp 16,6 miliar terhadap Ridwan Kamil.

Kini, penyidik Polda Jawa Barat resmi menetapkan Lisa Mariana dan F, pemeran pria dalam video syur sebagai tersangka tekait video asusila.

Beberapa waktu lalu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan bahwa Lisa sudah berstatus tersangka setelah beberapa kali mangkir dari pemeriksaan.

"Setelah yang bersangkutan beberapa kali mangkir dan menyampaikan kesaksiannya saat pemeriksaan, ini sudah cukup dari hasil pemeriksaan dan yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Jawa Barat," ujar Hendra.

Lisa disebut dengan sadar merekam video tersebut dan menyimpannya. Polisi memastikan bahwa bukti-bukti yang ada sudah cukup kuat untuk menaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.

Tak hanya Lisa Mariana, pemeran pria dalam video syur yang sempat viral itu juga sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Diduga terdapat keterlibatan dan kesenjangan terkait viralnya video tak senonoh itu.

"Dugaan kuat postingan dan sebagainya ada keterlibatan dan kesengajaan dari yang bersangkutan terhadap postingan yang beredar di dunia maya. Pemeran lelakinya juga sudah ditetapkan tersangka lebih awal. Ada satu pernyataan kuat yang bersangkutan sadar itu dia sebagai pelaku di video tersebut," ungkap Hendra.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore