Logo JawaPos
Author avatar - Image
04 Desember 2025, 21.06 WIB

Lisa Mariana Ditangkap Polda Jabar Terkait Kasus Video Syur, Upaya Paksa Penyidik Usai Jadi Tersangka

Selebgram Lisa Mariana (LM) mendatangi gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Jumat (22/8/2025). Lisa diperiksa sebagai saksi kasus dugaan rasuah terkait pengadaan iklan di PT Bank BJB. (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Selebgram Lisa Mariana (LM) mendatangi gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Jumat (22/8/2025). Lisa diperiksa sebagai saksi kasus dugaan rasuah terkait pengadaan iklan di PT Bank BJB. (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat menangkap selebgram Lisa Mariana. Dia diamankan setelah menjadi tersangka dalam kasus video asusila yang sempat beredar di dunia maya.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan penangkapan ini. Lisa ditangkap sebagai upaya paksa penyidik dalam melakukan penegakan hukum.

"Panggilan yang kedua ini disertai dengan upaya paksa. Iya pemeriksaan doang sudah kita tangkap," kata Hendra kepada wartawan, Kamis (4/12).

Perwira menengah Polri dengan 3 mawar di pundak ini menjelaskan, Lisa saat ini sudah berada di Polda Jawa Barat. Dia sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik. 

"Lisa ini sudah di sini, sudah kita bawa ke sini, lagi diperiksa ini," jelasnya.

Selebgram Lisa Mariana resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat setelah mengakui bahwa dirinya merekam video tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan bahwa Lisa sudah berstatus tersangka setelah beberapa kali mangkir dari pemeriksaan.

"Setelah yang bersangkutan beberapa kali mangkir dan menyampaikan kesaksiannya saat pemeriksaan, ini sudah cukup dari hasil pemeriksaan dan yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Jawa Barat," ujar Hendra.

Lisa disebut dengan sadar merekam video tersebut dan menyimpannya. Polisi memastikan bahwa bukti-bukti yang ada sudah cukup kuat untuk menaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore