Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan tanggul beton di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Selasa (14/10/2025). (Hanung Hambara/Jawa Pos)
JawaPos.com - Pekerja formal dan informal belum sepenuhnya menyadari risiko kerja yang bakal mereka hadapi. Ketidasadaran itu membuat para pekerja tidak memiliki perlindungan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK).
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Eko Nurgriyanto menyoroti masih rendahnya tingkat kepesertaan BPJS-TK pekerja di Indonesia. Dari sekitar total 140 juta pekerja, baru 42 juta yang telah terlindungi BPJS-TK. Semua itu mayoritas merupakan pekerja formal.
“Tantangan kami memastikan seluruh pekerja terlindungi, termasuk pekerja informal yang saat ini baru mencapai 11,5 persen. Pada 2045, kami menargetkan 99,5 persen pekerja terlindungi jaminan sosial,” ujarnya.
Menurut Eko Nurgriyanto mengatakan, transformasi kelembagaan BPJS-TK menjadi badan publik menandai komitmen negara untuk hadir dalam perlindungan sosial tenaga kerja. “Jika dulu berbentuk perseroan yang berorientasi laba, kini BPJS Ketenagakerjaan menjadi badan publik yang memastikan negara hadir di tengah masyarakat,” imbuh Eko.
Sebelumnya, Eko Nurgriyanto hadir bersama Anggota Ombudsman RI Hery Susanto dalam diskusi publik bertajuk “Optimalisasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045” di Kampus FEB UIN Syarif Hidyatullah Ciputat, Banten, Rabu (15/10). Diskusi itu digelar oleh Dialogia Community bekerja sama dengan Kaukus Muda Perempuan NU.
Hery Susanto menegaskan pentingnya koordinasi lintas lembaga dan kolaborasi multipihak dalam penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk dalam isu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Ombudsman RI hadir untuk memastikan pelayanan publik yang prima bagi seluruh masyarakat.
"Jangan sampai kita bekerja sendiri-sendiri dan tidak acuh terhadap tugas serta fungsi masing-masing lembaga. Tidak boleh ada ego sektoral jika ingin mewujudkan pelayanan publik yang baik bagi masyarakat Indonesia,” ujar Hery.
Menurut Hery, sinergi antara penyelenggara layanan publik dan masyarakat menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Maka dari itu, pentingnya penerapan metode Epta-Helix dalam pengawasan pelayanan publik.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ibnu Qizam menilai literasi jaminan sosial masih menjadi tantangan besar. Banyak masyarakat, terutama mahasiswa dan calon tenaga kerja yang belum memahami pentingnya perlindungan sebelum risiko kerja terjadi.
Oleh karena itu, dia mendorong kampus untuk berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran dan edukasi mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
