AKBP Heru Waluyo (kiri) peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II T.A, 2025 yang mengusulkan proyek perubahan strategis berupa penerapan program sertifikasi bagi anggota KKEP.(Istimewa)
JawaPos.com - Komisi Kode Etik Polri (KKEP) diusulkan menerapkan program sertifikasi bagi seluruh anggotanya. Langkah ini dinilai krusial untuk memperkuat integritas, profesionalisme, dan konsistensi dalam penegakan etik di tubuh Polri.
Inisiasi ini digagas oleh AKBP Dr. Heru Waluyo, SH, MH, peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II T.A. 2025, sebagai bentuk jawaban atas kompleksitas tugas KKEP yang kian menuntut standar kompetensi yang jelas dan terukur.
KKEP memiliki posisi strategis dalam menjaga marwah Polri. Namun, berbagai tantangan masih membayangi, mulai dari perbedaan pemahaman terkait prinsip etik hingga belum adanya standar kelayakan anggota yang bersifat baku.Situasi inilah yang mendorong perlunya peningkatan kualitas SDM di dalam komisi tersebut.
Menurut Heru, sertifikasi menjadi solusi penting agar proses penegakan etik lebih konsisten dan kredibel.
"Saat ini belum adanya standar baku dalam menentukan kelayakan dan kapabilitas anggota KKEP sehingga berpotensi menimbulkan ketidakkonsistenan dalam proses penegakan etik. Karena itu, sertifikasi kompetensi menjadi instrumen penting untuk meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas yang terukur dan diakui institusional," ujar Heru, Selasa (18/11).
Melalui proyek perubahan yang tengah disusunnya, Heru merancang standar kompetensi yang terukur dan terstruktur untuk menjadi acuan nasional. Standar ini nantinya digunakan dalam proses seleksi, pembinaan, dan pengembangan seluruh anggota KKEP.
Dengan adanya sertifikasi, pemeriksaan etik diharapkan dapat berlangsung secara lebih objektif, adil, dan profesional. Tak hanya memperkuat mekanisme internal, Heru menilai program ini mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
"Proyek ini bersifat strategis karena mendukung agenda reformasi kultural Polri serta menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan internal yang kredibel dan berintegritas," katanya.
Heru menegaskan bahwa proyek ini merupakan implementasi nyata dari Program PRESISI Kapolri, khususnya dalam hal pembentukan SDM unggul dan penguatan fungsi pengawasan.
Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri juga dikabarkan telah menindaklanjuti arahan Kapolri dengan mempersiapkan langkah-langkah penguatan SDM melalui pelatihan dan skema sertifikasi bagi anggota KKEP.
"Dengan hadirnya standar kompetensi yang jelas dan proses sertifikasi yang terstruktur, diharapkan penegakan kode etik di tubuh Polri dapat semakin kredibel, berintegritas, dan sejalan dengan visi Polri sebagai institusi yang modern, dapat dipercaya, serta mengedepankan nilai-nilai profesionalitas," imbuhnya.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
