
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menekankan bahwa upaya menjaga anak dari risiko di dunia digital tidak dapat sepenuhnya diserahkan kepada regulasi pemerintah. Peran utama justru berada di lingkungan keluarga, terutama melalui keterlibatan aktif orang tua.
Hal tersebut disampaikan Meutya saat menghadiri peringatan Hari Ibu ke-97 yang digelar di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Senin (22/12). Ia menyoroti meningkatnya potensi ancaman yang dihadapi anak-anak akibat paparan konten negatif di internet.
"Sebaik apa pun kebijakan negara, orang tua dan anggota keluarga di rumah tetap paling banyak berperan melindungi keamanan anak di ruang digital," kata Meutya.
Ia menjelaskan bahwa perkembangan teknologi menjadikan ruang digital sebagai bagian dari keseharian anak. Dalam kondisi tersebut, peran ibu dinilai sangat strategis dalam mengarahkan serta memastikan aktivitas daring anak berlangsung secara aman dan bertanggung jawab.
Sebagai respons atas berbagai risiko yang mengintai anak di dunia maya, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Regulasi ini ditujukan untuk memberikan perlindungan tambahan sekaligus rasa aman bagi keluarga.
Melalui aturan tersebut, penyelenggara platform digital, khususnya media sosial, diwajibkan menerapkan pembatasan akses bagi anak-anak agar mereka tidak terpapar konten yang tidak sesuai dengan usia.
"Ini wujud komitmen negara untuk meringankan beban para ibu dan keluarga dalam melindungi anak-anak di era digital. Perlindungan ini mencakup paparan konten negatif seperti pornografi, judi online, eksploitasi seksual, maupun predator digital," jelas Menkomdigi.
Pada momentum peringatan Hari Ibu ke-97, Meutya juga menyampaikan penghargaan kepada para perempuan, terutama pegawai perempuan di lingkungan Kemkomdigi, yang tetap menjalankan peran profesional sebagai abdi negara sekaligus mengemban tanggung jawab dalam keluarga.
Ia menaruh harapan besar bahwa penguatan peran perempuan dan ketahanan keluarga akan menjadi fondasi penting dalam menyiapkan generasi masa depan bangsa menuju Indonesia Emas 2045.
"Ketika anak dilindungi, Insyaallah masa depan bangsa akan menjadi lebih terjamin. Perempuan berdaya, anak terlindungi, menuju Indonesia Emas 2045," pungkas Meutya.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
