Logo JawaPos
Author avatar - Image
11 November 2025, 01.21 WIB

Usai Ambruk, Presiden Prabowo Dijadwalkan Groundbreaking Pembangunan Ulang Ponpes Al Khoziny Akhir November 2025

Bangunan empat lantai yang ambruk di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (29/9). (Angger Bondan/Jawa Pos) - Image

Bangunan empat lantai yang ambruk di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (29/9). (Angger Bondan/Jawa Pos)

JawaPos.com - Presiden RI, Prabowo Subianto direncanakan akan melakukan groundbreaking pembangunan ulang Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo pada 25 November 2025 mendatang. 

Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pembangunan Pesantren Al Khoziny yang digelar di Kantor Pertanahan Sidoarjo, baru-baru ini. 

"Rapat ini menjadi penting karena berkaitan dengan kesiapan pelaksanaan ground breaking oleh Presiden,” tutur Kepala Kantor Pertanahan Sidoarjo, Nursuliantoro dalam keterangannya, Senin (10/11). 

Sebagai informasi, bangunan empat lantai di Pondok Pesantren Al Khoziny tiba-tiba ambruk pada Senin (29/10) sekitar pukul 15.35 WIB, saat para santri sedang menunaikan Salat Asar berjamaah. 

Akibatnya, sebanyak 167 santri menjadi korban dalam tragedi ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny. Dari ratusan korban tersebut, 104 korban selamat dan 63 korban meninggal dunia.

Namun sebelum dilakukan groundbreaking, Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto mengatakan masih ada kendala yang harus diselesaikan segera, yakni terkait legalisasi yayasan karena sempat terblokir. 

Dalam pertemuan itu, Haris mengungkapkan bahwa Kementerian Hukum dan HAM telah menelusuri data awal Yayasan KH Abdul Mujib Abbas Al Khoziny yang pernah tercatat resmi sejak 2016 melalui SK AHU-0001972.AH.01.04.

Namun, status hukum yayasan tersebut saat ini terblokir. Hal itu terjadi karena pihak yayasan belum memenuhi kewajiban pelaporan terkait beneficial ownership sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami akan memberikan pendampingan penuh agar status hukum yayasan dapat segera dipulihkan. Ini penting supaya seluruh proses administrasi pembangunan pesantren bisa berjalan tanpa hambatan,” ujar Haris.

Kemenkum Jatim siap memfasilitasi percepatan pembukaan blokir dan penyempurnaan dokumen pendirian yayasan agar memiliki dasar hukum sah dalam pengelolaan lahan serta pelaksanaan bantuan pemerintah.

Sebagai tindak lanjut, Kemenkum Jatim akan berkoordinasi dengan notaris dan instansi terkait untuk mengaktifkan kembali yayasan dengan nama Yayasan Al Khoziny Buduran Sidoarjo.

"Kami juga akan meneruskan surat permohonan pelepasan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) juga akan diteruskan ke pemerintah pusat. Kemenkum Jatim juga fasilitator percepatan pemajuan hukum bagi lembaga pendidikan keagamaan di daerah," pungkas Haris.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore