Logo JawaPos
Author avatar - Image
25 Desember 2025, 23.15 WIB

UMK Gresik Naik 5,1 Persen, Buruh Sepakat, Pengusaha Bimbang

Dewan Pengupahan Jatim unsur Serikat buruh mengusulkan UMP 2026 naik Rp 900 Ribu menjadi Rp 3.218.344,20. (Dokumentasi Jawa Pos)

JawaPos.com - Serikat pekerja dan pengusaha memberikan respon berbeda menyikapi penetapan UMK Gresik 2026. Sesuai SK Gubernur nomor 100.3.3.1/937/013/2025, UMK Kota naik 5,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Yakni menjadi Rp 5.195.401.

Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Gresik, Syafi’uddin, menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan win-win solution. Baik bagi kelompok pekerja dan pengusaha.

Pasalnya, jauh sebelum ditetapkan, sudah ada pembahasan bersama dewan pengupahan yang difasilitasi Disnaker Gresik. "Penghitungan dengan berbagai variabel indikator. Sehingga kami anggap pantas dan wajar," ungkap Udin, panggilan akrabnya.

Pihaknya justru memiliki fokus pada realisasi di lapangan. Sebab, keputusan UMK kerap tidak dipatuhi oleh para perusahaan. "Masih banyak perusahaan yang tidak menerapkan sistem pengupahan yang baik. Bahkan jauh di bawah UMK. Ini yang perlu diperjuangkan,"

Pihaknya berharap kalangan eksekutif maupun legislatif memberikan perhatian khusus pada perusahaan yang bandel. Dengan rajin turun ke lapangan dan menyerap aspirasi kelompok pekerja. "Banyak permasalahan ketenagakerjaan yang harus diselesaikan. Salah satunya perihal serapan tenaga kerja bagi masyarakat lokal," ungkapnya.

Terpisah, Ketua Bidang Advokasi Apindo Gresik, Ichwansyah, mengaku bahwa pihaknya belum menentukan sikap. Mengingat banyak perusahaan yang masih menerapkan libur Nataru. "Namun sudah pasti ada dampak yang timbul bagi perusahaan dari kenaikan UMP, UMK, hingga UMSK," jelasnya.

Dampak yang paling nyata yakni terjadinya peningkatan biaya operasional hingga penyesuaian anggaran. Khususnya, pada sektor usaha yang menyerap banyak tenaga kerja. "Sebagian perusahaan mungkin memilih untuk mengurangi ketergantungan pada tenaga kerja manual dan mulai berinvestasi pada teknologi dan automatisasi," jelasnya.

Hal tersebut dikhawatirkan memicu pengurangan tenaga kerja. Tujuannya tentu untuk menekan biaya. "Sehingga bisa mempengaruhi stabilitas harga barang dan jasa," pungkasnya.

Editor: Kuswandi
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore