Logo JawaPos
Author avatar - Image
16 Januari 2026, 17.00 WIB

BKPSDM Gresik Tunggu Proses Hukum Kasus Perseteruan Pegawai Dinas PUTR

Ilustrasi penganiayaan anak. (Freepik.com) - Image

Ilustrasi penganiayaan anak. (Freepik.com)

JawaPos.com-Perseteruan antar pegawai di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) masih berlanjut. Kabarnya, terduga pelaku penganiayaan sudah ditetapkan tersangka oleh Polres Gresik.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Gresik menunggu kepastian hukum untuk bertindak. Pada 17 Oktober 2024, dugaan penganiayaan itu terjadi di ruang kantor dinas tempat keduanya bekerja. SB, 46, terduga pelaku, merupakan tenaga honorer di sana. Berikut juga DRA, 31, yang berstatus sebagai korban.

Berdasar informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat DRA menyapa SB dan memberikan informasi mengenai pekerjaan memorial aset 2017–2019 yang belum rampung. Namun, komunikasi tersebut berujung cekcok setelah terduga pelaku memberikan jawaban dengan nada yang menyinggung perasaan korban.

Emosi yang tak terkendali memicu SB melempar botol air mineral ke arah muka korban. Akibat lemparan tersebut, DRA mengalami luka serius dan dilarikan ke RSUD Ibnu Sina.

Kepala BKPSDM Gresik Agung Endro Utomo mengatakan, perseteruan itu sebetulnya sudah dilakukan mediasi di internal dinas. Bahkan kepegawaian baru mendengar saat korban melayangkan laporan ke Polres Gresik.

"Saat itu langsung kami panggil atasannya untuk mengetahui apa yang terjadi," ucap Agung Endro Utomo.

Nah, terkait perjalanan kasusnya, pihaknya belum bisa memberikan keputusan untuk keduanya. Sebab, proses hukum masih berlangsung di Polres Gresik.

"Setelah nanti proses hukum selesai, baru kami bisa memberikan tindakan," tandas Agung Endro Utomo.

Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Gresik Dhiannita Tri Astuti belum memberikan respons saat dikonfirmasi mengenai status kedua pegawai tersebut. Apakah tetap bekerja normal atau ada kebijakan di internal dinas.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore