Apa itu Female Bullying dan Ciri-Cirinya, Apakah Kamu Pernah Mengalaminya? (Freepik)
JawaPos.com - Belakangan, kasus perundungan atau bullying yang dialami oleh siswi SMP di Surabaya berinsial CA, 13 tahun, ramai diperbincangkan masyarakat. Ternyata pemicunya adalah masalah asmara.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Ida Widayati.
"Satu korbannya, ternyata masalahnya karena cowok," ucap Ida, Senin (2/2). Sementara pelaku berjumlah 8 orang, yakni siswa perempuan berinisial SL (13), DA (12), CPR (13), SPE (14), IR (14), GA (13), dan PR (13).
Ida menjelaskan CA tidak memiliki hubungan pacaran dengan siswa laki-laki tersebut. Diduga, CA dan salah satu pelaku saling menyukai orang yang sama, sehingga memicu keributan dan berujung pada bullying.
Ida mengatakan bahwa aksi perundungan terjadi pada 30 Desember 2025. Peristiwa ini terjadi di daerah Kapasari Pedukuhan, Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya.
Kemudian pada awal Januari 2026, DP3APPKB Surabaya menerima laporan resmi dari Kelurahan Tambakrejo tentang perundungan CA. Pendampingan psikologis kepada korban langsung dilakukan.
"Sejak 5 Januari 2026, kami (DP3APPKB Kota Surabaya) telah melakukan pendampingan psikologis awal, baik kepada korban berinisial CA maupun kepada 8 anak yang menjadi terduga pelaku," imbuhnya.
Dalam video singkat yang beredar di dunia maya, CA tampak dikerumuni oleh 8 orang pelaku yang merupakan teman sekolahnya. Ia dimaki-maki, ditampar, hingga kepalanya ditoyor secara bergantian.
Pada saat kejadian, korban yang seorang diri tak bisa melawan. Ia hanya terdiam dan menangis, bahkan beberapa kali dibentak pelaku untuk menghentikan tangisannya. Kasus perundungan ini menuai keprihatinan di masyarakat.
Akibat perundungan yang dialami, korban CA mengalami depresi hingga gangguan tidur. Korban juga mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh, seperti luka benjol di pelipis dan bagian belakang kepala.
“Korban mengalami luka benjol. Lalu hasil pemeriksaan psikiatri juga menunjukkan korban mengalami depresi dan memerlukan bantuan medis agar bisa beristirahat dengan baik," terang Ida.
Kini, kasus perundungan yang dialami oleh CA sedang ditangani oleh kepolisian. Keluarga korban resmi membuat laporan polisi ke Polsek Simokerto pada 1 Januari 2026 dengan nomor TBL-B/01/I/2026/SPKT/POLSEK SIMOKERTO.
